Palembang, 9 Agustus 2019. Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang dapat berperan serta dalam upaya mewujudkan pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal khususnya kesejahteraan ibu dan anak. Berdasarkan Undang-undang No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan bab VI pasal 44 ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa persyaratan penerbitan STR harus memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah dan janji bidan. Surat edaran Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Nomor 1734/E/ PPIBI/III/2015 maka, setiap lulusan pendidikan kebidanan diberikan ijazah bidan sebagai tanda lulus dan diwajibkan mengucapkan sumpah dan janji bidan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-undang tersebut maka Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Palembang melaksanakan kegiatan “Sumpah Profesi dan Janji Bidan” sebanyak 218 alumni Jurusan Kebidanan yang terdiri dari alumni prodi D4 Kebidanan berjumlah 35 orang, prodi D3 Kebidanan Palembang berjumlah 77 orang, prodi DII Kebidanan Muara Enim 78 orang, Prodi DIII Program Recognisi Pembelajaran Lampau Palembang berjumlah 27 orang, Prodi DIII Program Recognisi Pembelajaran Lampau Bangka Belitung tahun 2019 berjumlah 17 orang.
Kegitan ini yang bertempat di Ballroom The Zury Hotel Kota Palembang dengan agenda Laporan dari Ketua Jurusan ibu Nesi Novita, S.SiT, M.Kes, sambutan Direktur Poltekkes Palembang Bapak Muhammad Taswin, S.Si, Apt, MM, M.Kes, pengucapan sumpah dan janji bidan yang dilakukan oleh Ketua IBI PD Sumatera Selatan ibu Siti Aisyah dan dipandu oleh para rohaniawan masing-masing agama dan dilanjutkan dengan penandatangan sumpah dan janji bidan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan “Kuliah Umum Etika Ptofesi Untuk Alumni Jurusan Kebidanan Poltekkes Palembang ” oleh ibu Siti Aisyah selaku Ketua IBI PD Sumsel.
(Reported by : Asri)